TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengetatkan penjagaan beberapa obyek vital perekonomian di Jakarta, sehubungan dengan rencana demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pengetatan penjagaan di sentra ekonomi itu untuk mengantisipasi aksi kerusuhan yang berbuntut penjarahan.
Salah satu sentra ekonomi yang diketatkan penjagaannya adalah kawasan mal yang dinilai rawan. "Selain Gedung DPR dan Istana, ada sentra-sentra perekonomian yang pengamanannya kami lapis," kata Kepala Bid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Polisi memberikan perhatian khusus untuk kawasan perniagaan Glodok di Jakarta Barat.
Hari ini massa dari organisasi buruh, mahasiswa, kepemudaan, hingga organisasi masyarakat di Jakarta dan sekitarnya akan melaksanakan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Massa dijadwalkan berkumpul di kawasan Taman Pandang, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Salah satu organisasi yang akan berdemonstrasi adalah Gerakan Buruh Jakarta atau GEBRAK. Gebrak menuntut Presiden Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu. “Kami minta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kembali kepada pendemo," kata Koordinator Aksi Gerakan Buruh Jakarta Supardi.
Pesan senada sebelumnya juga diungkapkan Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek-Banten Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Bagas Maropindra. Ia mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada demonstran, juga cara penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja.
Polisi menyiapkan 20 ribu lebih personel gabungan untuk menjaga jalannya aksi itu. Sebanyak 10.587 orang telah disebar ke titik pengamanan dan 10 ribu lainnya dicadangkan.