TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 90 persen pelajar yang terlibat kerusuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah siswa STM atau yang kini sudah diganti menjadi SMK. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu terhasut untuk mengikuti demo pada 8 dan 13 Oktober 2020 dari undangan di media sosial.
"Kami sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan sekolah anak-anak yang kemarin kami amankan, yang rata-rata 90 persen adalah siswa SMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Yusri juga mengatakan mayoritas siswa berasal dari SMK swasta. Pihak kepolisian pun sudah berkoordinasi dengan orangtua dan sekolah untuk mengawasi anaknya saat demonstrasi tengah berlangsung di Jakarta.
Baca juga: Polisi Jelaskan Asal Usul Nama STM yang Viral dalam Demo Omnibus Law
"Saat kerusuhan kemarin pun sampai ditemukan ada siswa SD. Makanya kami minta orangtua ikut mengawasi," kata Yusri.
Sebelumnya dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, polisi menangkap sekitar 1.000 orang. Mayoritas yang tertangkap itu merupakan siswa SMK yang ikut demo karena ajakan akun STM se-Jabodetabek.