TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengingatkan demonstran UU Cipta Kerja tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada hari ini, sejumlah mahasiswa dari BEM SI dan kelompok buruh akan turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kami tidak bosan-bosan juga mengingatkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, tolong semua mematuhi protokol kesehatan, itu yang utama," kata Kombes Pol Budi di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.
Polres Jakarta Selatan menyiagakan 1.200 personel gabungan Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan untuk mencegah tindakan anarkis dalam demo di wilayahnya.
"Kami juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan kepolisian apabila ada yang berbuat anarkis ataupun tindakan lain yang menimbulkan kerusuhan sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum," kata Budi.
Pada penjagaan di perbatasan, Polres Jakarta Selatan mencegah ada massa unjuk rasa yang membawa senjata tajam, kembang api, batu, dan benda berbahaya lain. Khususnya potensi kelompok Anarko menyusup dan membuat kerusuhan.
Sejak gelombang demo UU Cipta Kerja dua pekan lalu, Polres Jakarta Selatan memberlakukan status siaga satu dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan.
Baca juga: BEM SI Demo UU Cipta Kerja, Polisi, Marinir Hingga Yon Zipur Berjaga di Depok
Pada 7 Oktober lalu, Polres Jaksel mencegah 64 orang yang hendak bergerak ke gedung DPR/MPR RI. Pada 8 Oktober 2020 Polres Jaksel mencegah 162 orang yang hendak ikut demo UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka. Hasil tes cepat deteksi dini kepada 162 pelajar tersebut, lima orang dinyatakan reaktif Covid-19.