Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Jaksel Minta Demonstran UU Cipta Kerja Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

image-gnews
Elemen gabungan mahasiswa melakukan aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Jokowi dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR. Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker. TEMPO/Subekti.
Elemen gabungan mahasiswa melakukan aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. Tanggal itu dipilih karena bertepatan dengan setahun dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Jokowi dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung MPR. Selain itu, pada tanggal yang sama pula Jokowi mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengingatkan demonstran UU Cipta Kerja tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Pada hari ini, sejumlah mahasiswa dari BEM SI dan kelompok buruh akan turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.  

"Kami tidak bosan-bosan juga mengingatkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, tolong semua mematuhi protokol kesehatan, itu yang utama," kata Kombes Pol Budi di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

Polres Jakarta Selatan menyiagakan 1.200 personel gabungan Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan untuk mencegah tindakan anarkis dalam demo di wilayahnya.

"Kami juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan kepolisian apabila ada yang berbuat anarkis ataupun tindakan lain yang menimbulkan kerusuhan sehingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum," kata Budi.

Pada penjagaan di perbatasan, Polres Jakarta Selatan mencegah ada massa unjuk rasa yang membawa senjata tajam, kembang api, batu, dan benda berbahaya lain. Khususnya potensi kelompok Anarko menyusup dan membuat kerusuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak gelombang demo UU Cipta Kerja dua pekan lalu, Polres Jakarta Selatan memberlakukan status siaga satu dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan.

Baca juga: BEM SI Demo UU Cipta Kerja, Polisi, Marinir Hingga Yon Zipur Berjaga di Depok

Pada 7 Oktober lalu, Polres Jaksel mencegah 64 orang yang hendak bergerak ke gedung DPR/MPR RI. Pada 8 Oktober 2020 Polres Jaksel mencegah 162 orang yang hendak ikut demo UU Cipta Kerja ke Istana Merdeka. Hasil tes cepat deteksi dini kepada 162 pelajar tersebut, lima orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Tempo/Ilham Balindra
Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

7 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

7 hari lalu

Bupati Halmahera Utara Frans Manery saat membubarkan demonstran menggunakan parang pada 31 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan dan mengejar massa GMKI menggunakan parang pada 31 Mei 2024


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

9 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

10 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.


Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

12 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

Masyarakat sipil khawatir anggota DPR yang didominasi kader pendukung pemerintah bakal jadi tukang stempel kebijakan saja.


Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

20 hari lalu

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) dan organisasi tani lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Defara
Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

KPA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK menjelang Hari Tani Nasional besok.


KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

20 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memeriksa kapal ikan asing yang diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

23 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK