Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo 20 Oktober Diprediksi Rusuh, Polisi: Waspada Ada Provokator

image-gnews
Massa mulai memadati area Patung Arjuna Wijaya di Jakarta Pusat Pada Selasa, 20 Oktober 2020. Massa juga sudah melakukan aksi pembakaran ban. Tempo/M Yusuf Manurung
Massa mulai memadati area Patung Arjuna Wijaya di Jakarta Pusat Pada Selasa, 20 Oktober 2020. Massa juga sudah melakukan aksi pembakaran ban. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mendapat informasi bahwa demo buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini akan berakhir rusuh. 

Potensi kerusuhan itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di POlda Metro Jaya. Menurut Argo, keterangan itu diperoleh polisi dari keterangan sejumlah provokator di media sosial yang sudah ditangkap. 

"Ada informasi bahwa hari ini akan dibuat rusuh. Kami imbau kepada yang unjuk rasa, waspada ada provokator dan ditunggangi untuk rusuh," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Oktober 2020. 

Meskipun sudah diprediksi akan rusuh, Argo mengatakan Polri tak melarang demonstrasi tolak UU Cipta Kerja itu. Ia hanya mengimbau agar para demonstran waspada terhadap potensi kerusuhan saat demo gabungan mahasiswa BEM SI dan buruh itu. 

"Silakan demo, tapi ikuti aturan. Jangan merusak, jangan berbuat tindak pidana," kata Argo. 

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menangkap dua orang yang berinisal MI dan WH yang terbukti melakukan provokasi untuk berbuat rusuh di demo Omnibus Law pada 20 Oktober 2020. Mereka berdua merupakan admin dari grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang memiliki anggota 21 ribu lebih. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan keduanya merupakan pelajar SMK yang masih berusia 16 tahun. Mereka merupakan admin grup STM se-Jabodetabek dengan pengikut sebanyak 21 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mereka berdua, polisi juga menangkap seorang pelajar berinisial SN, 17 tahun, yang merupakan pemilik akun @panjang.umur.perlawanan di Instagram.

Baca juga: BEM SI Demo UU Cipta Kerja, Polisi, Marinir Hingga Yon Zipur Berjaga di Depok

Mereka bertiga diduga menyebarkan hasutan dan provokasi untuk melakukan kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Mereka diduga melanggar UU ITE. Mereka memprovokasi, ujaran kebencian, berita bohong, dan memposting undangan untuk anak-anak STM se-Jabodetabek hadir dalam demo," kata Yusri. 

Sebelumnya di media sosial ramai poster yang mengajak siswa STM untuk demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun sempat trending di media sosial Twitter.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

18 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.


Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

5 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Tempo/Ilham Balindra
Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.


ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

12 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Banyak Anggota DPR yang Terlibat Korupsi Berlatar Belakang Pebisnis

ICW mengatakan, anggota DPR yang terafiliasi dengan swasta atau pebisnis memiliki korelasi kuat terhadap produk undang-undang yang dihasilkan.


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

13 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.


Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

15 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Masyarakat Sipil Skeptis Anggota DPR Periode Baru Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan Pemerintah

Masyarakat sipil khawatir anggota DPR yang didominasi kader pendukung pemerintah bakal jadi tukang stempel kebijakan saja.


Jelang Pilkada Serentak, Kematangan Berpikir Kunci Hadapi Perbedaan Pandangan Politik

20 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pilkada Serentak, Kematangan Berpikir Kunci Hadapi Perbedaan Pandangan Politik

Menjelang Pilkada Serentak, psikolog mengatakan dalam berpolitik kematangan berpikir menjadi hal yang sangat penting.


Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

22 hari lalu

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) dan organisasi tani lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Defara
Kaum Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Singgung soal IKN

KPA menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK menjelang Hari Tani Nasional besok.


KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

22 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memeriksa kapal ikan asing yang diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

26 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK