TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan mulai berlangsung dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di area Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 17.07. Massa yang bukan lagi kalangan mahasiswa, melempari polisi dengan petasan.
Atas serangan itu, polisi belum melakukan reaksi apa pun. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto melalui pengeras suara mengimbau massa untuk membubarkan diri.
Baca Juga: Polri Minta Demonstran UU Cipta Kerja Waspadai Penyusup
"Adek-adek sudah, demo sudah selesai, silakan kembali ke rumah masing-masing," ujar Heru sore itu.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menuntut penolakan UU Cipta Kerja sudah membubarkan diri sejak pukul 16.00. Begitu pun dengan massa dari Gerakan Serikat Buruh Indonesia atau GSBI. Namun hingga sore ini, massa masih mengerumuni area tersebut.