TEMPO.CO, Jakarta - Provokasi untuk menyerang aparat kepolisan saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diunggah dalam grup STM Se-Jabodetabek di media sosial Facebook.
Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan dalam sebuah unggahan, ada anggota grup mengimbau siswa STM atau sekarang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk membawa sejumlah alat untuk melakukan kekerasan.
"Bawa baju seragam sekolah dan baju salinan yang berguna untuk penyamaran. Lalu peralatan tempur, petasan, molotov, senter, hingga ban bekas," ujar Argo saat membacakan unggahan di grup STM Se-Jabodetabek itu di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.
"Buat kawan- ogut, tanggal 20 jangan lupa bawa oli, supaya polisinya jatuh,” bunyi imbauan anggota grup lainnya yang dibacakan Argo.
Selain imbauan membawa perlengkapan untuk melakukan kekerasan, anggota grup siswa STM itu juga saling memprovokasi untuk membenci aparat dan tak percaya dengan negara. Salah satu unggahan yang dianggap mengajak pada kebencian kepada negara itu seperti, "selamat datang di bulan kehancuran, yang di mana kita sudah tidak percaya pada negara, dan di sini awal kehancuran datang".
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Admin Grup STM yang Diduga Provokasi Kerusuhan Demonstrasi
"Bahkan sampai titik-titik di peta tentang api yang mau dinyalakan di seluruh kota Indonesia itu juga ada, sudah dipetakan," kata Argo.