TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan, khawatir terjadi penyelewengan anggaran dalam rapat pembahasan anggaran yang dilakukan DPRD DKI di luar Jakarta.
"Kalau pembahasannya masih sembunyi-sembunyi, saya yakin kualitas dan akuntabilitas APBD DKI menjadi rendah," kata Misbah melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Misbah melihat indikasi APBD DKI yang dibahas di luar kota secara tertutup bagi publik berpotensi tidak baik bagi publik. Pertama pembahasan anggaran secara tertutup itu bisa terindikasi agar terlihat serapan anggaran tahun ini cukup tinggi, karena ada konsekuensi biaya perjalanan dinas, penginapan, dan akomodasi telah digunakan.
Selain itu, pembahasan yang di luar kebiasaan tersebut dikhawatirkan terjadi kesepakatan-kesepakatan titipan. Rapat di luar gedung DPRD DKI juga bisa mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran.
"Yang dikhawatirkan ada kesepakatan gelap atau anggaran-anggaran siluman yang ingin disisipkan di komponen kegiatan atau program," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan pemindahan lokasi rapat ke kawasan Puncak untuk menghindari penularan Covid-19.
"Kalau di sini (Puncak) kan tempatnya terbuka. Kalau di DPRD gak ada ventilasinya. Gedungnya tertutup," kata Hadameon saat dihubungi, hari ini.
Pada Selasa kemarin, kata dia, legislator telah menggelar rapat pembahasan anggaran bersama badan anggaran. Sedangkan hari ini rapat berlanjut dari semua komisi-komisi bersama satuan kerja perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah terkait.
Rapat di Kota Hujan, Hadameon menambahkan, diusulkan langsung oleh legislator dalam rapat badan musyawarah pekan lalu. "Semuanya kesepakatan dewan," ujarnya.