TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi berinisial AJS menjadi korban pengeroyokan oleh lima remaja, saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020 yang berakhir ricuh. Tak cuma mengeroyok, kelima pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.
"Para pelaku mengambil ponsel, jam tangan, power bank, hingga kartu identitas polisinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Fakta-fakta Demo Omnibus Law 20 Oktober: Hampir Rusuh Hingga Massa Misterius
Usai merampok AJS, kelima remaja kemudian menjual ponsel korban di toko online OLX dan dibeli oleh tiga orang penadah. Setelah melakukan pelacakan ponsel korban, polisi menciduk tiga orang penadah itu, yakni Y (29 tahun), AIA (25), dan FA (24).
Berangkat dari informasi ketiga tersangka, polisi kemudian menciduk tiga tersangka lain yang menjual dan mengeroyok polisi, mereka adalah MR (21), SD (18), dan MF (17). Yusri mengatakan masih ada satu tersangka lain yang saat ini masih buron. "Total kerugian korban akibat perampokan ini sebesar Rp 10 juta," kata Yusri.
Adapun kronologi awal pengeroyokan ini berawal saat para pelaku melakukan perusakan pos polisi Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat dini hari pukul 01.00, 9 Oktober 2020. Saat itu ada seorang warga yang berusaha menghentikan aksi massa, namun malah menjadi korban pengeroyokan.
AJS yang saat itu sedang tidak memakai baju dinas berusaha menyelamatkan korban. Namun para pelaku malah mengalihkan tindakan pengeroyokan ke AJS saat mengetahui dia adalah polisi.
Akibat tindakan pengeroyokan itu korban mengalami luka parah di bagian kepala. Saat ini AJS masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 170 KUHP tentang penyerangan terhadap aparat dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.