TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menargetkan memvaksinasi 4.800 hewan pada 2020 untuk mempertahankan status DKI Jakarta sebagai provinsi bebas rabies.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat berencana menggencarkan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies (HPR) yang dimiliki warga di delapan kecamatan di wilayahnya.
"Contohnya pada hari ini, kami memberikan vaksinasi rabies ke 177 HPR yang merupakan peliharaan warga," kata Plt Kasudin KPKP Jakarta Pusat Mujiati di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Hewan yang divaksinasi rabies pada hari ini didominasi kucing dari dua kecamatan yaitu kecamatan Johar Baru serta kecamatan Gambir. Di kecamatan Johar Baru, Sudin KPKP memvaksinasi 137 ekor kucing, 2 ekor musang, dan 1 ekor anjing pada hari ini.
Di kecamatan Gambir ada 35 ekor kucing dan 2 ekor anjing yang menerima vaksinasi rabies.
"Kami mengajak warga Jakarta Pusat yang punya peliharaan seperti kucing, anjing, dan musang ataupun HPR lainnya agar bertanggung jawab. Mari berikan vaksin rabies pada hewan-hewan peliharaan agar tetap sehat dan Jakarta tetap bebas dari rabies," ujar Mujiati.
Baca juga: Program Vaksinasi Rabies Gratis Diikuti 6.113 Hewan di Jakbar
Layanan vaksin rabies gratis bagi HPR yang disediakan Sudin KPKP di Kecamatan Johar Baru dan Kecamatan Gambir berlangsung hingga pekan depan, Selasa 27 Oktober 2020. Sudin KPKP memberikan syarat hewan yang akan divaksinasi rabies dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit seperti flu atau pun berkutu.