Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro: 270 Anggota Anarko Ditangkap Pra dan Pasca Demo Omnibus Law

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya menangkap 270 orang yang diduga sebagai kelompok Anarko Sindikalis. Mereka diduga berniat membuat ricuh pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 20 Oktober 2020.

"Sebelum dan pasca (unjuk rasa) kita amankan 270, ini bentuk preventif yang kita lakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Tangkap 270 Orang di Demo Omnibus Law Kemarin, Polisi Ungkap Pola Perusuh

Yusri mengatakan unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 berlangsung dengan damai dan tertib, berkat antisipasi kepolisian yang terus mengingatkan para pengunjuk rasa untuk waspada terhadap penyusup.

"Kami sudah preemptive sampaikan ke teman-teman akan melaksanakan unjuk rasa jangan sampai dimasuki, jaga masing-masing massanya jangan sampai dimasuki para provokator," tuturnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa pun sangat sigap terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai perusuh yang mencoba memancing keributan.

"Alhamdulillah kemarin sudah, bahkan mahasiswa pun marah kalau ada yang dimasuki oleh orang-orang yang mencoba provokasi. Siapa yang provokasi? Perusuh-perusuh ini," tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan kehadiran massa pelajar dalam unjuk rasa kali ini berkurang setelah diamankannya tiga orang yang menjadi penggerak dan provokator para pelajar lewat media sosial.

Tiga pemuda berstatus pelajar tersebut diketahui berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Ketiganya telah menyandang status tersangka dan saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan Selasa, 13 Oktober 2020.

Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

1 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

9 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya tetap menunjukkan sikap humanis terhadap demonstran, bahkan ada polisi yang terluka


Banyak Pendemo Dipukuli, Tagar Polisi Brutal menggema di Medsos

11 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh teman temannya dengan sepeda motor untuk segera dilarikan ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Banyak Pendemo Dipukuli, Tagar Polisi Brutal menggema di Medsos

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat polisi membubarkan demonstran dengan menembakkan gas air mata.


Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

11 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan

Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa sudah kembali pulang.


Civitas Akademika UGM Nyalakan Lilin Bentuk Keprihatinan Demokrasi

12 hari lalu

Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyalakan lilin di bawah pohon bodhi di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Senin malam, 26 Agustus 2024. Dok UGM Melawan
Civitas Akademika UGM Nyalakan Lilin Bentuk Keprihatinan Demokrasi

Aksi yang dilakukan civitas akademika UGM itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi demokrasi akhir-akhir ini.


Komnas HAM Minta Polisi Kedepankan Pendekatan yang Lebih Humanis saat Hadapi Demonstran

12 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Komnas HAM Minta Polisi Kedepankan Pendekatan yang Lebih Humanis saat Hadapi Demonstran

Komnas HAM menyerukan 4 hal terkait tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi demonstran.


Demo Mahasiswa di Makassar Ricuh, Mobil Angkutan Umum Dibakar

13 hari lalu

Aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa Universitas Bosowa di Kota Makassar berakhir ricuh di Jalan Urip Sumohardjo, Senin malam 26 Agustus 2024/Didit Hariyadi
Demo Mahasiswa di Makassar Ricuh, Mobil Angkutan Umum Dibakar

Aksi demo yang dilakukan gabungan mahasiswa se-Kota Makassar berakhir ricuh di Flyover pada Senin, 26 Agustus 2024.


Demo Kawal Putusan MK di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya: Rekayasa Lalu Lintas Situasional

13 hari lalu

Petugas kepolisian bersiaga untuk antisipasi rencana demo mahasiswa di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin 26  Agustus 2024. Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dua lokasi, yakni Gedung KPU dan Gedung DPR. TEMPO/Subekti.
Demo Kawal Putusan MK di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya: Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kerahkan 211 personel untuk mengatur arus lalu lintas untuk antisipasi demo kawal putusan MK di DPR dan KPU.


Demo di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya Siagakan 4.176 Personel

13 hari lalu

Ratusan mahasiswa sejumlah kampus melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. . TEMPO/Subekti.
Demo di DPR dan KPU Hari Ini, Polda Metro Jaya Siagakan 4.176 Personel

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi BEM SI


Jaga Demo Kawal Putusan MK di Kantor KPU RI, Polisi Kerahkan 1676 Pasukan

14 hari lalu

Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Agustus 2024, dijaga puluhan polisi dan dipagar beton berduri. Sepanjang jalan tersebut bersiaga beberapa kendaraan dari Korps Brigade Mobil dan Polda Metro Jaya untuk mengamankan rencana aksi demonstrasi. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jaga Demo Kawal Putusan MK di Kantor KPU RI, Polisi Kerahkan 1676 Pasukan

Partai Buruh akan menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU RI mendesak segera diterbitkan peraturan KPU tentang Pilkada 2024