TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cengkareng digeruduk oleh massa dari keluarga pasien suspek Covid-19 pada Rabu, 21 Oktober 2020.
Massa yang emosi itu tak terima jika pasien bernama Muhammad, 52 tahun dirawat di ruang isolasi Covid-19. Massa pun menuntut agar pasien tersebut dikeluarkan dari rumah sakit.
Polisi kemudian memediasi kedua pihak. "Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," kata Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Fery Hutagaol di Jakarta, Rabu, 21 Oktber 2020.
Fery meminta masyarakat yang datang untuk tenang dan tak berbuat anarkistis. Setelah mediasi, Fery mengatakan keluarga akhirnya membawa pasien tersebut ke rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.
Salah satu perwakilan keluarga pasien, Rozak, mengatakan pasien yang merupakan kakaknya itu diharuskan dirawat di RSUD Cengkareng. Padahal menurut Rozak, kakaknya itu nonreaktif Covid-19 dan masih menunggu hasil tes usap keluar.