TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, proses mutasi dan rotasi 402 pejabat di Kabupaten Tangerang yang terkesan tertutup dan mendadak mencurigakan.
"Mencurigakan sekali, prosesnya mendadak dan tertutup. Undangan disebarkan tengah malam," ujarnya , Kamis 22 Oktober 2020.
Pernyataan Kholid ini menyikapi mutasi dan rotasi 402 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional di Pemerintah Kabupaten Tangerang oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di GSG Tigaraksa, Rabu 21 Oktober.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara virtual, dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui zoom meting room pada kantor masing-masing.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenTangerang dari 402 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional yang dilantik Bupati Tangerang, jumlah pejabat Eselon III A 31 orang, Eselon IIIB 44 orang, Pejabat Eselon IV A 185 orang, Pejabat Eselon IV B 122 orang, Jabatan Fungsional 12 orang, dan Inpassing Jabatan Fungsional sebanyak 8 orang.
Kholid mengatakan, sama sekali tidak ada pemberitahuan ke DPRD terkait rencana bongkar pasang pejabat eselon III setingkat Kepala Bidang, Camat dan Sekretaris Dinas di Pemkab Tangerang itu. "Sebelumnya ada pemberitahuan, tapi kali ini tidak ada sama sekali," ujar politikus PDI Perjuangan ini. "Apakah 402 pegawai itu ditentukan dalam semalam?" kata dia.