TEMPO.CO, Jakarta -Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020 kembali berlangsung di area Patung Arjuna Wiwaha, tak jauh dari depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa ini menjadi kali kelima dari deretan aksi massa yang turun ke jalan di Jakarta oleh berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.
Salah satu imbas dari demo adalah polisi yang kerap kali menerapkan penutupan jalan di area titik lokasi seputar Istana Merdeka menjelang hingga sesudah demo berlangsung, demi alasan pengamanan.
Hal tersebut tidak hanya dilakukan di sekitar area Istana Merdeka, namun juga hingga ke daerah-daerah sekitarnya seperti area Glodok.
Diketahui pada 13 Oktober 2020 aparat sempat menutup ruas Jl. Mangga Besar ke arah Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penutupan tersebut bertepatan dengan berlangsungnya demo menolak Omnibus Law oleh berbagai ormas Islam, salah satunya Persatuan Alumni (PA) 212.
Baca juga : Kawasan Bundaran HI Ditutup Imbas Demo Buruh Tolak Omnibus Law di Patung Kuda
Pantauan Tempo hari ini ruas jalan tersebut terlihat dibuka dan ramai lancar, meski banyak pertokoan di sisi jalan terlihat tutup.
“Memang banyak yang tutup, Mbak, kalau pada demo,” kata Wahyu, seorang karyawan di salah satu toko elektronik di Jl. Mangga Besar. Siang ini ia tampak duduk di depan bangunan yang tutup, bersama dengan beberapa karyawan lainnya. Ia bercerita jalan tersebut sempat macet parah pada Kamis malam, 8 Oktober 2020.
“Pertama itu ramainya sampai kesini-sini, jalan ditutup semua jadi yang mau ke selatan harus melipir ke utara dulu,” jelasnya. Diketahui hari tersebut merupakan kali pertama demo besar menolak Omnibus Law berlangsung di area Istana Merdeka, setelah disahkannya perundangan tersebut pada 5 Oktober 2020.
Ia menilai para pedagang di ruas jalan tersebut sudah terbiasa untuk menyesuaikan kondisi buka tutup toko menurut situasi area sekitarnya. “Ini juga lagi pandemi sih, jadi tambah sering tutupnya,” tambahnya.