TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video menampilkan penumpang mobil membuang sampah ke Kalimalang, Bekasi viral di media sosial. Sehari setelah viral, pembuang sampah itu menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Metro Bekasi di Cikarang Selatan.
"Masih diinterogasi, bukan diperiksa," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan ketika dihubungi wartawan, Kamis, 22 Oktober 2020.
Hendra tak menyebut identitasnya. Hasil interogasi sementara, menurut dia, sampah yang dibuang ke Kalimalang berupa sampah rumah tangga, bukan limbah berbahaya. Instansinya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, karena jenis pelanggarannya adalah peraturan daerah (Perda).
"Di situ ada tipiring atau tindak pidana ringan, itu domainnya Satpol PP," ucap Hendra.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak mobil minibus warna putih berhenti di pinggir Kalimalang. Penumpangnya lalu melemparkan sedikitnya tiga karung plastik besar warna hitam ke Kalimalang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa lalu.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi lalu menelusuri titik pembuangannya hari ini. Hasilnya, lokasi tersebut berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma RT 04 RW 03, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi.
Menggunakan gerobak motor, petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengambil sampah-sampah tersebut untuk dibuang ke TPA Burangkeng. Adapun sampah sendiri tidak sampai terbawa arus Kalimalang, karena berada di bantarannya.