TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Desi Putra mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintahan di Jakarta Utara tidak bepergian saat cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020. Dia menyarankan ASN di rumah bersama keluarga melakukan aktivitas lain untuk menekan penularan Covid-19.
"Saran saya kalau tidak penting banget sebaiknya di rumah saja, menghindari terjadinya penyebaran Covid-19," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Oktober 2020. Kegiatan-kegiatan di rumah bisa saja seperti bercocok tanam, atau berolah raga bersama keluarga.
Kemarin, 22 Oktober 2020, Pemerintah Kota Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri serta instansi lainnya menggelar rapat virtual bersama kemarin membahas soal cuti bersama. Dari rapat itu, kata Desi, disarankan agar ASN dan pegawai mengantisipasi lonjakan angka Covid-19 pada saat cuti bersama.
Jika tetap ingin melancong, ASN dan pegawai wajib melakukan tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) terlebih dulu. "Namun diharapkan ASN dan pegawai memanfaatkan momentum cuti bersama ini sebagai waktu beristirahat."