TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji bakal mempelajari tuntutan Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan aspirasi mereka di Balai Kota DKI, Kamis, 22 Oktober 2020.
"Nanti kami akan cari tahu apa masalah sesungguhnya nanti kami akan diskusikan mencari solusi yang terbaik," kata Riza di Balai Kota DKI. "Semua masukkan dan informasi kami akan kumpulkan. Nanti kami akan cek kembali dan kami lakukan evaluasi, kemudian nanti kami akan ambil rekomendasi yang terbaik."
Baca Juga: Pegawai Ambulans DKI: Kami Tuntut Anies Baswedan Beri Perhatian
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Kamis, 22 Oktober 2020. Mereka menuntut sejumlah kebijakan Dinas Kesehatan DKI yang dianggap merugikan para pegawai ambulans gawat darurat.
Riza menuturkan penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa dilindungi undang-undang, tapi harus tertib dan dilakukan secara persuasif. "Silakan disampaikan secara baik-baik. Mungkin melalui surat-menyurat melalui audiensi, tatap muka ketemu silahkan," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis, 22 Oktober 2020.
Koordinator aksi unjuk rasa pekerja AGD DKI, Abdul Adjis, mempertanyakan kebijakan Dinas Kesehatan DKI yang ingin membubarkan PPAGD dan melakukan pemecatan ketua hingga pengurus serikat pekerja ambulans itu secara sepihak.
"Dalam aksi ini kami menuntut Anies Baswedan (Gubernur DKI) memberikan perhatian langsung kepada permasalahan pegawai ambulans gawat darurat Dinkes DKI," kata Adjis di lokasi unjuk rasa.
Adjis mempertanyakan alasan Dinkes DKI memecat tiga pegawai pada masa pandemi Covid-19 ini. Padahal, pegawai ambulans merupakan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menanggulangi wabah ini.
"Tapi kami lihat nasib kami terbelakang bahkan sikap pemerintah cenderung tidak profesional dalam mengelola perlindungan hingga kesejahteraan (pegawai ambulans)."