TEMPO.CO, Jakarta - Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan manajemen tetap membatasi jumlah pengunjung saat libur panjang dan cuti bersama pada 28-30 Oktober 2020. Menurut dia, sistem tiket daring secara otomatis tak bisa diakses warga lagi ketika pemesan sudah mencapai batas maksimal 25 persen dari kapasitas Ancol.
"Iya akan disesuaikan (pemesan tiket 25 persen dari kapasitas)," kata dia saat dihubungi, Jumat, 23 Oktober 2020.
Baca Juga: Ancol Dibuka bagi Warga Luar DKI di Masa PSBB Transisi, Simak Syaratnya
Dengan begitu, Ancol dapat mengantisipasi membeludaknya pengunjung. Rika menuturkan hingga kini pembelian tiket dan pemesanan daring masih di bawah 25 persen kapasitas. Dia menilai warga bakal antusias berlibur ke Ancol menjelang libur panjang pekan depan.
Ancol, tutur Rika, tetap memberlakukan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta, yakni membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dia berujar, pengawasan protokol kesehatan akan dipantau oleh Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Ancol. "Terdapat Satgas Covid-19 yang berpatroli memonitor aktivitas pengunjung untuk tetap menerapkan 3M," ujar dia.
3M merupakan istilah #memakai masker, #mencuci tangan dengan sabun, dan #menjaga jarak. Selama PSBB transisi Jakarta, tempat hiburan atau rekreasi seperti Ancol diizinkan buka, tapi dengan sejumlah pembatasan.