Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Tiang Monorel DKI: Memakan Korban Jiwa hingga Dijadikan Sarana Iklan

Reporter

image-gnews
Pengendara bermotor melintasi tiang monorel yang mangkrak di kawasan Senayan, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Pengendara bermotor melintasi tiang monorel yang mangkrak di kawasan Senayan, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan monorel yang mangkrak di DKI Jakarta menjadi sorotan. Tiang monorel yang masih berdiri di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi J.P. mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Adhi Karya segera mencabut tiang monorel tersebut. “Tiang monorel tersebut membahayakan keselamatan pengguna lalu-lintas seperti kejadian tewasnya pengendara sepeda motor pada 27 September 2020 lalu yang menabrak tiang di Jalan H.R Rasuna Said,” ujar Suryadi dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada era kepemimpinan Fauzi Bowo menghentikan proyek monorail karena tidak kunjung membuahkan hasil. Musababnya, PT Jakarta Monorail (JM) dan Omnico Singapura sebagai konsorsium pemegang proyek mengalami hambatan di bidang modal sehingga pembangunan itu terbengkalai sejak 2005.

Setelah pemerintah menyetop pembangunan, PT JM menuntut ganti rugi investasi sebesar Rp 600 miliar. Menanggapi itu, Pemerintah DKI meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. BPKP pun memberikan rekomendasi ganti rugi maksimal Rp 204 miliar. Namun, PT JM menolak angka yang ditawarkan oleh BPKP. Akibatnya, masalah monorail tak kunjung kelar.

Di sisi lain, Ortus Holding selaku pemegang saham mayoritas PT JM masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang pancang dengan PT Adhi Karya. Adhi Karya merupakan perseroan yang juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur monorail.

Adhi Karya kala itu meminta Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar. Namun Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi Rp 130 miliar. Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2012, status kepemilikan tiang-tiang monorel menjadi hak Adhi Karya.

Berikut fakta pembangunan monorel yang mangkrak di DKI Jakarta:

Fraksi PKS Pertanyaan Duit Iklan di Tiang Monorel

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi J.P. menyinggung pemanfaatan tiang monorel sebagai ruang promosi Asian Games pada 2018 lalu. Ia memasalahkan transparansi pendapatan dari promosi itu. “Tidak diketahui ke mana uang pemasukan iklan-iklan tersebut,” ucapnya.

Ia meminta Pemerintah DKI dan Adhi Karya mencabut tiang tersebut karena selain membahayakan dan mengganggu estetika jalan juga mempunyai nilai. Dia menyebut tiang bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya.

“Perlu ada kajian dan ketentuan peraturan dari Pemprov DKI dengan PT Adhi Karya agar tiang-tiang tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan lainnya sehingga tidak terlalu menimbulkan kerugian lebih besar,” ucapnya.

Adhi Karya, kata dia, sejatinya telah berencana membongkar beberapa tiang monorel yang mangkrak dengan biaya sendiri. “Namun kenyataannya tiang-tiang monorel masih berdiri,” katanya.

DKI Pertimbangkan Tiang Monorel Sebagai Sarana Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengutarakan akan segera mengevaluasi berdirinya tiang monorel yang mangkrak sejak pertama kali diresmikan pada 2004. Menurut dia, tiang penyangga stasiun kereta rel tunggal atau disebut monorel itu bisa saja dimanfaatkan sebagai wadah iklan.

"Itu juga menjadi salah satu solusi, menjadi iklan, menjadi tempat billboard," kata dia kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2020.

Riza mempersilakan semua pihak untuk memberi saran yang konstruktif. Pemerintah DKI Jakarta, tutur dia, nantinya akan mengambil solusi terbaik bagi pihak-pihak terkait melalui sebuah kebijakan.

Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menentukan akan mengevaluasi keberadaan tiang monorel dalam waktu dekat. Dia berucap, seluruh masukan juga ditampung untuk dijadikan pertimbangan. "Mudah-mudahan ke depan kami segera rapatkan dan rumuskan untuk mengambil satu sikap yang baik," ujarnya.

DPRD Minta Adhi Karya Tanggung Jawab

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A, Lukmanul Hakim, menyebutkan bahwa pemilik proyek harus bertanggung jawab terkait sejumlah tiang monorel mangkrak, terutama di Jalan HR Rasuna Said.

Pria yang akrab disapa Bung Hakim ini di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020 mengaku sepakat jika tiang bekas monorel yang terbengkalai memang harus dibongkar, terlebih tiangnya berada di pusat kota DKI Jakarta. Namun, tegasnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengetahui terlebih dahulu permasalahannya.

"Harus dicek dulu sama Pemprov, ini (proyek) punya siapa, tapi setahu saya itu bukan aset Pemprov, intinya kalau pemilik proyek tidak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biayanya jangan dari Pemprov," ujar Hakim.

Pembongkaran banyak tiang monorel yang sudah mangkrak sekitar 16 tahun tersebut, menurut Hakim, adalah untuk menjaga estetika kota karena saat ini terkesan mengganggu pemandangan dan kenyamanan berkendara terutama di Jalan HR Rasuna Said.

"Tidak enak dilihat, tidak bagus, masa ada tiang bekas seperti itu di tengah jalan, di situ juga ada jalur LRT Jabodebek," ujar Hakim.

IMAM HAMDI | LANI DIANA | FRANCISCAA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Surya Paloh Tegaskan Kerja Sama dengan PKS Tetap Terjalin

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan Kerja Sama dengan PKS Tetap Terjalin

Presiden PKS Ahmad Syaikhu sempat berbincang dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat bertemu hari ini. Bicara soal kerja sama politik.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

6 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

14 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

22 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.