TEMPO.CO, Serang – Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang mengajukan pinjaman untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman tersebut totalnya senilai Rp 4,9 triliun dengan komposisi Rp 856 miliar di tahun 2020 dan Rp 4,1 triliun di 2021.
“Pinjaman ini merupakan program yang diawali dari pidato Presiden Joko Widodo di Bogor mengenai komposisi pinjaman daerah karena terdampak Covid-19 melalui BUMN untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi. Pemprov menindaklanjuti itu ke Kementerian Keuangan dan mendapat dukungan atas program tersebut,” ujar Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar Minggu, 25 Oktober 2020.
Baca Juga: New Normal, Pemerintah DKI Siapkan Kebijakan Pemulihan Ekonomi
Muktabar menjelaskan komposisi pembiayaannya yang diajukan adalah Rp 856 miliar di 2020 dan Rp 4,1 triliun di 2021. Semua pelaksanaan skema pembiayaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan bersama PT SMI. “Pemprov juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan agar program ini berjalan secara akuntabel dan transparan,” katanya.
Skema pembiayaan ini, selain berbasis infrastruktur dan harus mendukung pemulihan ekonomi juga untuk kesehatan dan pendidikan sebagaimana visi misi Gubernur Banten yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten. “Untuk ke fasilitas akses ke infrastruktur, kesehatan, pendidikan. agenda tersebut merupakan satu kesatuan yang pada dasarnya itu semua dalam rangka wujud recovery (pemulihan ekonomi),” kata Muktabar.