TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Zebra 2020 yang dimulai pada hari ini tak hanya menindak pelanggar lalu lintas, melainkan juga pelanggaran PSBB Transisi. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan Operasi Zebra 2020 juga fokus menindak pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kegiatan Operasi Zebra 2020 masih di masa pandemi, jadi bagian edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol Covid-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker, edukasi dengan pemasangan spanduk dan pamflet," kata Sambodo saat gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin 26 Oktober 2020.
Pada perpanjangan PSBB Transisi 26 Oktober hingga 8 November 2020, pembatasan kendaraan ganjil genap masih ditiadakan. Namun pada masa yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya memperlakukan Operasi Zebra.
Operasi Zebra 2020 serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020. Operasi Zebra merupakan operasi lalu lintas tutup tahun, diawali Operasi Simpatik pada awal tahun dan Operasi Patuh di pertengahan tahun.
"Kita berupaya dengan adanya Operasi Zebra, kita bisa mengubah prilaku masyarakat tertib berlalu lintas di Jakarta," kata Sambodo.
Baca juga:
Pada saat pelaksanaan Operasi Zebra, ada 10-20 petugas lalu lintas didampingi dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. "Jadi ketika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas ditindak polisi, kalau ada pelanggaran protokol kesehatan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP," kata Sambodo.
Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Kelima pelanggaran tematik tersebut, yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo dan rotator serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.