TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Dinas Pendidikan akan memberikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terkait pembiasaan diskusi isu terkini kepada para guru, misalnya Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.
Menurut Anies, RPP itu bertujuan untuk memberikan bahan bagi guru untuk mengajarkan siswanya agar terbiasa membahas isu terkini yang tengah ramai dibicarakan di masyarakat.
“Jadi bukan hanya menganjurkan. Misalnya UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran, kalau hanya dianjurkan nanti guru mungkin akan melalui tantangan bagaimana menerjemahkannya,” ujar Anies di Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Oktober 2020.
Anies mencontohkan, dalam RPP untuk siswa SMP terdiri dari 4 kali pertemuan. Di dalamnya terdapat materi pembelajarannya, tujuan, alat belajar, sumber belajar, serta penilaiannya seperti apa.
“Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum,” kata Anies.
Anies bersama Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengadakan pertemuan di Polda Metro Jaya hari ini. Selain itu, hadir pula Dinas Pendidikan serta kepala sekolah dari sejumlah wilayah.
Mereka membahas pencegahan pelajar ikut dalam demonstrasi. Mereka diberikan arahan untuk membuat para siswa sibuk dengan tugas saat demonstrasi berlangsung pada 28 Oktober dan 1 November 2020.