TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sekitar 3 pekan lalu pihaknya telah meminta pemerintah mempertimbangkan soal libur panjang di akhir Oktober sampai awal November ini.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. “Tapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang. Ya sudah. Keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani. Antisipasi semua side effectnya,” ujar Anies di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Oktober 2020.
Anies meminta masyarakat Jakarta mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 pada libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, khususnya pada kluster keluarga. Menurut Anies, warga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun tengah bercengkerama dengan keuarga.
Penularan Covid-19, kata Anies, justru banyak terjadi di kluster keluarga. “Pemerintah tidak mungkin mengawasi ruang-ruang keluarga di seluruh rumah,” ujar Anies. “Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul sama keluarga.”
Libur panjang di akhir bulan ini terkait dengan pemberian kebijakan cuti bersama tanggal merah Maulid Nabi pada Kamis, 29 Oktober 2020. Cuti bersama diberikan pada Rabu dan Jumat atau sehari dan setelah tanggal merah.
Berkaca pada libur panjang bulan Agustus, kata Anies, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dua pekan setelahnya. Hal yang sama terjadi pada libur panjang di bulan Mei.
Sebelumnya, Wakil Gubernur alias Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota agar tak melancong ke luar kota saat libur panjang di akhir Oktober nanti.