TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan meminta warga Jakarta mewaspadai penyebaran Covid-19 di kluster keluarga saat libur panjang akhir Oktober hingga awal November nanti. Menurut Anies, saat libur panjang banyak masyarakat yang akan berkumpul dengan keluarganya.
Anies menjelaskan kalau pemerintah provinsi tak bisa mengawasi penerapan protokol kesehatan sampai ke level privat di rumah-rumah penduduk. “Pemerintah bisa mengawasi tempat-tempat umum mulai dari tempat hiburan, stasiun, dan restoran. Itu semua bisa diawasi. Tapi ketika sampai pada rumah, sebaliknya,” ujar Anies di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Oktober 2020.
Anies meminta masyarakat tak melepas masker walaupun tengah berkumpul dengan kerabatnya. Meski begitu, kata Anies, yang jadi perhatian Pemprov Jakarta adalah pascaliburan lantaran banyak masyarakat Jakarta yang bepergian ke luar kota. “Karena pascaliburan itu biasanya terjadi lonjakan,” kata Anies.
Libur panjang di akhir bulan ini terkait dengan pemberian kebijakan cuti bersama tanggal merah Maulid Nabi pada Kamis, 29 Oktober 2020. Cuti bersama diberikan pada Rabu dan Jumat atau sehari dan setelah tanggal merah.
Anies Baswedan mengatakan sekitar 3 pekan lalu ia telah meminta pemerintah mempertimbangkan perihal liburan di masa libur panjang. “Tapi pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjang. Ya sudah. Keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani. Antisipasi semua side effectnya,” kata Anies.
Berkaca pada libur panjang pada Agustus lalu, kata Anies, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 dua pekan setelahnya. Hal yang sama terjadi pada libur panjang pada Mei.