TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 tahun ini. Anggota Komisi Keuangan DPRD DKI, S. Andyka, mengatakan pemerintah mengusulkan anggaran penambahan BTT sekitar Rp 300 miliar.
"Awalnya anggaran BTT Rp 5,032 triliun dan sekarang menjadi Rp 5,3 triliun," kata Andyka saat dihubungi, Rabu, 27 Oktober 2020. Penambahan tersebut telah disetujui dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD DKI tahun 2020 pada Senin, 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan DKI Diperkirakan Berkurang 20 persen pada APBD-P 2020
Pemerintah DKI menambah anggaran BTT karena memperkirakan ada kekurangan untuk pemberian bantuan sosial kepada warga Ibu Kota hingga akhir tahun. Saat ini, Pemerintah DKI telah mendistribusikan bansos tahap sembilan. "Sedangkan pemerintah pusat sudah tahap 10. Makanya DKI masih kurang anggaran untuk bansos ini."
Ia mengatakan meski anggaran ditambah, nilai bansos yang bakal didiskusikan masih sama, yakni @ Rp 149.500. Anggaran tambahan tersebut bakal digunakan Rp 280 miliar khusus untuk bansos dan sisanya untuk keperluan penyediaan alat perlindungan diri. "Termasuk nanti warga akan diberikan hand sanitizer dan masker yang lebih berkualitas," ujarnya.