TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta melaporkan dugaan tindakan percobaan pembakaran gedung Blok G Balai Kota DKI yang dilakukan wanita bernama Emawati ke polisi.
Kepala Biro Umum DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan awalnya Pemprov DKI Jakarta tidak ingin memperkarakan kasus upaya pembakaran ini ke polisi.
Namun, wanita paruh baya tersebut justru kembali berulah dengan melaporkan anggota TNI yang membantu menenangkannya ke Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI), dengan tuduhan penganiayaan.
"Semalam kami laporkan kembali ke Polsek Gambir, karena dia yang lebih dulu melaporkannya anggota TNI ke Polisi Militer," kata Budi saat dihubungi, Rabu, 28 Oktober 2020
Wanita bernama Emawati diduga ingin membakar Blok G Balai Kota DKI pada Selasa, 27 Oktober 2020, sekitar pukul 12.20. Dari dalam tas wanita tersebut ditemukan bensin di dalam botol air mineral dan karton yang diduga ingin digunakan untuk bakar gedung Blok G Balai Kota.
Budi menduga wanita paruh baya tersebut mengalami gangguan mental. Wanita tersebut mengaku datang ke Balai Kota DKI untuk mengirim surat ke bagian Biro Ekonomi Sekretariat Daerah.
Namun begitu sampai di kantor Biro Ekonomi di lantai 12 Blok G, wanita tersebut memaksa masuk dan terus meracau. Petugas pengamanan dalam Balai Kota pun mencoba menenangkannya.
"Tapi tidak bisa. Akhirnya pamdal minta bantuan sama petugas polisi dan TNI yang membantu menjaga."