TEMPO.CO, Jakarta - Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono khawatir kasus Covid-19 di Jakarta kembali melonjak setelah libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020. Sebab, dari pengalaman sebelumnya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 naik signifikan usai libur panjang.
"Saya deg-degan. Kemarin pengetatan kan abis liburan panjang," kata dia saat dihubungi, Kamis, 29 Oktober 2020.
Menurut epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat atau FKM UI itu, Gubernur DKI Anies Baswedan terpaksa menarik rem darurat menghentikan PSBB transisi lantaran kasus Covid-19 meningkat setelah libur panjang pada Agustus 2020. PSBB diperketat lagi mulai 14 September.
Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI mencatat lonjakan kasus positif Covid-19 di pekan terakhir Agustus disebabkan libur panjang dua kali berturut-turut. Libur panjang pertama saat Hari Kemerdekaan RI ke-75 pada 15-17 Agustus. Liburan berikutnya perayaan Tahun Baru Islam mulai 20 sampai 23 Agustus.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 di Cuti Bersama Pekan Depan, Wagub DKI Bilang Ini
Setelah lonjakan itu, kasus Covid-19 mulai menurun sehingga Anies Baswedan melonggarkan lagi PSBB sejak 12 Oktober hingga saat ini. Data menunjukkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota menurun, dan pertambahan kasus harian turun di bawah seribu orang.
Pandu Riono menyarankan, sebaiknya PSBB diperketat lagi apabila kapasitas tempat tidur isolasi menipis. Pengetatan PSBB terbukti efektif melandaikan angka kasus Covid-19. "Waktu pengetatan kemarin kurva pandeminya sudah mulai melandai," ujar dia.