TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakarta Selatan tetap membuka layanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan dan kelurahan meskipun hari libur.
"Sabtu, 31 Oktober 2020, Sudin Dukcapil dan loket layanan tingkat kecamatan serta kelurahan se Jakarta Selatan tetap membuka loket layanan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan, Abdul Haris, kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Dinas Kependudukan Surabaya Tetap Buka Layanan Meski Libur Cuti Bersama
Haris mengatakan pihaknya membuka layanan Adminduk (administrasi kependudukan) tersebut selama empat jam, dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Adapun jenis layanan yang disediakan, untuk di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, seperti daftar akta perkawinan dan perceraian, pencetakan KIA sekolah, pencetakan KTP-el sekolah, pendistribusian KTP-el, dan KIA serta konsultasi layanan.
Untuk layanan di tingkat kantor kecamatan, berupa, pencetakan akta kelahiran dan kematian, pencetakan KIA, pendistribusian akta dan KIA, juga ada konsultasi layanan lainnya.
Sedangkan layanan tingkat kelurahan, meliputi pencetakan KTP-el dan KIA, pencetakan akta kelahiran dan akta kematian, pendistribusian KTP-el dan KIA, serta konsultasi layanan lainnya.
Menurut Haris, pihaknya secara khusus membuka pelayanan di kantor Dukcapil, kelurahan dan kecamatan untuk mengakomodir seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat lapisan bawah.
"Karena selama pandemi Covid-19 kan kita melayani secara daring, ternyata tidak semua masyarakat itu punya android, jadi tidak bisa mengakses layanan secara daring," katanya.
Selain itu, lanjut Haris, ada beberapa layanan adminduk yang harus dilakukan secara tatap muka seperti perekaman KTP-el.
Sejak pandemi Covid-19, selama delapan bulan, kegiatan perekaman KTP-el terhambat karena ada beberapa kantor kelurahan yang di tutup untuk pencegahan."Jadi besok kita maksimalkan perekaman KTP-el, pencetakan dan pendistribusian," kata Haris.
Haris menambahkan langkah ini sebagai bentuk dukungan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau warganya untuk tidak liburan selama libur cuti bersama.