TEMPO.CO, Depok - Para pengusaha pasrah atas kebijakan Pemerintah Kota Depok yang memperpanjang lagi Pembatasan Aktivitas Warga dan Dunia Usaha (PAW & PAU) atau jam malam mulai hari ini Ahad, 1 November 2020. Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk, Diky Risbianto mengatakan, tetap akan mengikuti ketentuan itu sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
Sejak jam malam, operasional supermarket Giant di Kota Depok beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 20.00. “Penurunan omzet tentu ada,” kata Diky dikonfirmasi Tempo, Ahad, 1 November 2020. Ia berharap pandemi ini dapat segera teratasi dan kondisi perekonomian dapat kembali bergerak positif.
Pemerintah Kota Depok, kembali memperpanjang kegiatan pembatasan jam operasional toko, pusat belanja, tempat usaha lainnya, serta aktivitas warga 1-14 November 2020.
"Perpanjangan kedua ini berlaku mulai 1 November hingga 14 November 2020 dan dapat diperpanjang seusai dengan rekomendasi Satgas Tugas Penanganan Covid-19," kata Pjs. Wali Kota Depok, Dedi Supandi, Sabtu 31 Oktober 2020.
Surat keputusan Wali Kota Depok tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenis, diteken 27 Oktober 2020.
Kegiatan usaha yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) COVID-19, hanya sampai pukul 21.00 dan tidak melayani pengunjung yang makan di tempat.
Tempat usaha yang lokasinya di luar PSKS, melayani makan di tempat sampai pukul 18.00. Sedangkan tempat makan yang pesanannya dibawa pulang bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
Aktifitas warga hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.