TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mendatangi Mahkamah Konstitusi pada Senin, 2 November 2020.
Andi Gani mengatakan hendak menyampaikan surat gugatan penolakan para buruh terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. “Kami akan mengantarkan surat buruh menggugat,” kata Andi saat berorasi dalam aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020.
Baca Juga: Demo PA 212 dan Buruh Hari Ini, Polda Metro Jaya: Jangan Sampai Terprovokasi
Berdasarkan pantauan Tempo, Said dan Andi berjalan kaki dari Patung Kuda menuju MK bersama seratus lebih anggotanya yang membawa bendera merah putih. Terlihat beberapa orang perwakilan dari MK menjemput keduanya. Di perjalanan, rombongan Said dan Andi sempat bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah perwira polisi lain yang tengah memantau jalannya demonstrasi.
Saat berorasi, Said Iqbal sempat meminta buruh yang hadir dalam demonstrasi untuk tak pulang saat ia bersama Andi mendatangi MK. Said mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan itu dari mobil komando yang terletak di samping Patung Kuda. “Setelah bertemu, nanti kami akan konferensi pers di depan mobil komando,” tutur dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Selain di Jakarta, demonstrasi buruh soal pembatalan UU Cipta Kerja juga dilakukan di 24 provinsi hari ini. Selain itu, demo digelar untuk menuntut agar upah minimum tahun 2021 tetap naik. Ini meliputi Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah minimum sektoral di provinsi, kabupaten, dan kota.
Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.