TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto mengatakan polisi menangkap 10 orang pelajar yang ikut dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap karena dianggap tak memiliki kepentingan di demonstrasi tersebut atau pun demonstrasi buruh di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
"Dia bukan buruh dan ormas. Tapi intinya kami periksa, karena tadi ada yang bawa pistol, pistol mainan," ujar Heru di Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020.
Baca Juga: Pelajar di Mimbar Akbar Tolak Omnibus Law: Jangan Anggap Kami Gak Tahu Apa-apa..
Heru mengatakan kepemilikan pistol mainan tak melanggar hukum. Namun membawanya di acara yang ramai seperti demonstrasi, dikhawatirkan dapat menimbulkan kepanikan dan hal yang tak diinginkan."10 orang rata-rata pelajar karena di bawah 17 tahun semua," kata Heru.
Siang ini ribuan orang memadati simpang Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat. Massa yang berasal dari PA 212 dan FPI itu tak bisa mendekati Kedutaan Besar Prancis karena terhalang barikade beton dan kawat duri yang polisi buat.
Selain di Indonesia, unjuk rasa mengecam pemerintah Prancis juga terjadi di beberapa negara-negara yang mayoritas penduduknya umat Islam. Sejumlah demonstran yang turun ke jalan menyerukan boikot untuk produk-produk asal Prancis.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai tidak menghormati Islam dan komunitas umat muslim di seluruh dunia. Macron disebut telah menyerang lebih dari dua miliar umat Islam di seluruh dunia dan memicu perpecahan di kalangan umat beragama di dunia.
“Kebebasan berekspresi tidak seharusnya tidak dilakukan dengan cara menodai kehormatan, kesucian, nilai-nilai kesucian agama dan simbol (agama),” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Macron dianggap telah menghina Islam dan membela penerbitan karikatur Nabi Muhammad yang kontroversial. Sejumlah negara telah menyampaikan kecamannya atas pernyataan Macron tersebut, sementara aksi boikot produk Prancis telah diserukan di beberapa negara termasuk Kuwait, Qatar dan Turki.