TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis mulai 3 November 2020. Uji emisi bakal digelar hingga Desember 2020 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, uji emisi dilakukan setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 sampai 14.00.
Baca Juga: Auto2000 Gratiskan Uji Emisi Gas Buang, Simak Caranya
"Tidak ada batasan, yang datang pada pukul 10.00 sampai jam 14.00 tetap kita layani. Ada dua pos uji emisi, untuk mobil berbahan bakar solar dan bensin," kata Andono melalui keterangan tertulisnya, Senin, 2 November 2020.
Selain mendukung terealisasinya program Jakarta Langit Biru, kata Andono, uji emsisi juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dengan menguji emisi, kata dia, akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan. Setelah melakukan uji emisi, bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji," tandas Andono.