TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan ada tiga alternatif untuk mengurus dokumen kependudukan di masa pandemi Covid-19. Tiga cara itu dilakukan dengan mendaftar melalui situs
http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/, menggunakan layanan drive thru, dan datang langsung ke kantor kelurahan setempat.
"Ojek online (drive thru) itu bukan sebuah keharusan, tapi pilihan," kata dia saat dihubungi, Senin malam, 2 November 2020.
Warga bisa memilih menggunakan jalur online atau offline berikut ini:
1. Mendaftar online
Pendaftaran daring ini dibatasi kuota dan waktu. Data Dinas Dukcapil Tangsel menunjukkan, sebanyak 12-13 ribu warga yang mengakses laman
http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/ per hari dan berpotensi membuat proses pendaftaran lamban.
Pendaftaran kepengurusan kartu keluarga dan akte dimulai 07.30-09.00 WIB dengan kuota hanya 20 orang per hari. Pendaftaran kartu tanda penduduk (KTP) pukul 09.00-11.30 WIB dengan kuota 300 orang per hari.
Kuota ini berlaku untuk pencetakan KTP di empat mal, yakni Living World Alam Sutera, Teras Kota BSD, Bintaro Plaza, dan Pamulang Square. Dedi mengingatkan agar warga mencetak bukti daftar untuk diperlihatkan kepada petugas Dukcapil Tangsel di mal terkait.
Setelah pendaftaran KTP ditutup, berikutnya adalah pengurusan pindah datang dan pindah keluar pukul 11.30-14.00 WIB. Kuotanya 150 orang per hari. Terakhir adalah giliran pendaftaran kartu identitas anak (KIA) di 14.00-15.00 WIB.
Hanya pendaftaran cetak KTP yang dapat diakses setiap hari, yaitu Minggu-Kamis. Layanan lain dengan kuota terbatas dilakukan pada Ahad dan Rabu.
Pendaftar di luar pencetakan KTP lalu datang ke Dinas Dukcapil Tangsel sesuai nomor antrean yang didapatnya sekaligus membawa dokumen persyaratan.
2. Drive Thru
Pelayanan drive thru khusus untuk mencetak dokumen kependudukan seperti KTP atau KK. Warga dapat memesan ojek online dari rumah melalui nomor Whatsapp 081214507820(Gojek) atau 085813449875(Grab). Tersedia 500 kuota per hari untuk pelayanan cetak via ojek online ini.
Pengemudi ojek online akan mengantarkan berkas persyaratan dari warga. Dokumen itu wajib dimasukkan ke dalam amplop yang telah disegel. Warga harus menempelkan bukti pendaftaran daring pengurusan cetak KTP pada amplop.
Jika ingin memperbarui data, warga tetap harus datang ke kelurahan setempat atau mendaftar manual. Tujuannya untuk menghindari kesalahan penulisan data. "Untuk KK tidak bisa langsung dari rumah, karena warga masih banyak yang salah mengisi formulir," ucap Dedi.
3. Pendaftaran manual atau offline
Dedi mengatakan warga tak perlu khawatir jika pengurusan dokumennya tak dapat dilakukan secara daring ataupiun drive thru. Menurut dia, masih ada alternatif pendaftaran manual, yaitu datang langsung ke kantor kelurahan setempat.
Earga yang ingin memperbarui atau mengubah data dokumen harus datang ke kantor kelurahan. Pemutakhiran data tak bisa diproses secara daring.
Warga datang ke kelurahan setempat dan meminta petugas untuk memeriksa dan memasukkan atau input data yang bakal diteruskan di Dinas Dukcapil Tangsel. Petugas memberikan draft KK untuk diisi warga. Warga mengisi nama keluarga beserta informasi lainnya dalam draft itu.
Selanjutnya, petugas memasukkan draft dan berkas persyaratan ke dalam sebuah amplop dan menyegelnya. Amplop itu, kata Dedi, diserahkan kepada warga untuk dikirim ke Dinas Dukcapil Tangsel menggunakan pelayanan ojek online. "Dari situlah warga baru pesan ojek online dari kelurahan," ujar dia.