TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warganya untuk cek kesehatan bagi yang pulang kampung pada saat libur panjang pada 28 Oktober - 1 November 2020 lalu.
Hal ini guna mengantisipasi adanya penularan Covid-19 yang dibawa pemudik dari kampung halamannya.
Baca Juga: Libur Panjang Usai, KRL Jabodetabek Kembali Diserbu Warga
"Harapan pak Gubernur (DKI Jakarta) di masa transisi kedua ada penurunan, namun demikian kita fokuskan antisipasi Covid-19 sehabis libur panjang. Sehingga warga yang pulang kampung diimbau untuk mengecek kesehatan," ujar Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, Selasa, 3 November 2020.
Imbauan kepada warga yang pulang kampung diserukan oleh petugas kesehatan hingga jajaran Gugus Tugas yang melaksanakan ronda Covid-19.
Uus menilai karantina pemudik yang masuk Jakarta belum efektif diterapkan, meskipun sudah ada aturannya.
Sementara itu, pihaknya belajar dari kasus Covid-19 di Jakarta Barat yang sempat meningkat pada masa libur panjang di bulan Agustus. "Kenaikan itu sekarang sudah diintervensi, termasuk tadi dengan ronda Covid-19 jadi agak melandai meski angka kasus positif masih tinggi," kata Uus.
Sehingga bentuk imbauan kepada warga untuk memeriksakan diri setelah pulang kampung oleh petugas kesehatan maupun melalui ronda Covid-19 dinilai lebih fleksibel.