TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau Jalur Puncak Dua akan menghubungkan Tol Jagorawi dan Jalan Raya Transyogi. Jalur Puncak Dua sepanjang 50 kilometer dimulai dari Simpang Sirkuit Sentul hingga Tanjungsari.
"Rencananya Jalur Puncak Dua akan menghubungkan jalan Tol Jagorawi dan Jalan Raya Transyogi dengan panjang kurang lebih 50 kilometer," ujar Ade Yasin di Citeureup, Senin 2 November 2020.
Pembangunan Jalur Puncak Dua bertujuan meningkatkan infrastruktur jaringan jalan di wilayah Jawa Barat. Jalan baru ini akan mempermudah akses tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.
Untuk membuka lahan Jalur Puncak Dua ini, Bupati Bogor menggandeng TNI dalam program karya bakti skala besar Kodim 0621. Ade Yasin mendanai program karya bakti skala besar Kodim 0621 itu menggunakan APBD Kabupaten Bogor senilai Rp 5 miliar. Dalam program ini, TNI akan membantu membersihkan lahan atau land clearing dengan panjang 1,1 kilometer dan lebar jalan 30 meter.
"Sedangkan untuk pembangunan fisiknya nanti akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan sumber dana dari APBD, APBD Provinsi, pusat, atau sumber lain yang sah," kata Ade Yasin.