Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Begal Sepeda Ditangkap, Polisi: 2 Ditembak karena Berusaha Kabur

image-gnews
Polda Metro Jaya baru melakukan pengungkapan kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Sejak bulan September lalu, tercatat polisi telah mengamankan 10 orang tersangka begal sepeda dari 6 tempat kejadian perkara. Polisi menyebut, rata-rata pelaku begal sepeda merupakan pengangguran yang beraksi secara individu. Pelaku beraksi dengan mengincar para pesepeda yang terpisah dari rombongannya. Karena terpisah, mereka jadi sasaran empuk para begal ini. TEMPO/Subekti
Polda Metro Jaya baru melakukan pengungkapan kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Sejak bulan September lalu, tercatat polisi telah mengamankan 10 orang tersangka begal sepeda dari 6 tempat kejadian perkara. Polisi menyebut, rata-rata pelaku begal sepeda merupakan pengangguran yang beraksi secara individu. Pelaku beraksi dengan mengincar para pesepeda yang terpisah dari rombongannya. Karena terpisah, mereka jadi sasaran empuk para begal ini. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 pelaku begal sepeda ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka beraksi di rentang waktu September-November 2020.

"10 tersangka ini dari 6 TKP," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2020.

Nana mengatakan para pelaku dibekuk setelah polisi menerima 12 laporan dari masyarakat. Sampai saat ini, 6 laporan lain yang belum terungkap masih dalam pengejaran dan profiling para tersangka.

"Saya yakin masih ada masyarakat yang menjadi korban begal sepeda belum melapor ke kepolisian. Saya imbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor," ujar Nana.

Dari 10 tersangka yang berhasil ditangkap, sebanyak 4 di antaranya masih di bawah umur, antara lain berinisial MA 16 tahun, MMAH 17 tahun, NY 15 tahun, SL alias Tompel 17 tahun. Sedangkan pelaku lainnya berinisial SH, AR, BG, RN, ID, dan MAS alias Kancil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara 10 tersangka, polisi menembak 2 orang pada bagian kaki, yaitu AR dan BG. Mereka ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

Soal TKP pembegalan para pelaku, Nana menjelaskan tersebar di beberapa lokasi, antara lain Menteng, Jakarta Pusat, Penjaringan dan Tanjung Priok Jakarta Utara, serta Ciputat, Tangerang Selatan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

18 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


Earth Hour 2024 di Aryaduta Menteng

23 hari lalu

Aryaduta Menteng saat Earth Hour 2024
Earth Hour 2024 di Aryaduta Menteng

Earth Hour adalah acara tahunan seluruh dunia dalam gerakan mitigasi perubahan iklim.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

37 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

48 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

49 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.


Pesan Mantan Wapres Try Sutrisno Usai Ikuti PSU di TPS 043 Menteng

55 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno yang ditemui wartawan usai mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). ANTARA.
Pesan Mantan Wapres Try Sutrisno Usai Ikuti PSU di TPS 043 Menteng

Mantan Wapres Try Sutrisno didampingi istri Tuti Sutiawati bersama keluarga mengikuti PSU di TPS 043 Menteng. Usai pencoblosan, ia berpesan begini.


Mantan Wapres Try Sutrisno dan Keluarga Ikuti Pemungutan Suara Ulang di TPS 043 Menteng Jakpus

55 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Februari 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Mantan Wapres Try Sutrisno dan Keluarga Ikuti Pemungutan Suara Ulang di TPS 043 Menteng Jakpus

Try Sutrisno didampingi istri Tuti Sutiawati bersama keluarga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Jalan Purwakarta, Menteng, Jakpus


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

57 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur


Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

6 Februari 2024

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

Aiman Witjaksono ajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan ponsel di kasus polisi tidak netral pada Pemilu 2024


Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

2 Februari 2024

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.