TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI Munarman membantah pernyataan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, soal izin Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air yang diklaim belum keluar dari pemerintah setempat.
Agus mengatakan nama Rizieq masih masuk dalam daftar merah. "Seperti kata pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," ujar Munarman saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 November 2020.
Pepatah yang disampaikan Munarman itu mengartikan pihaknya akan mengabaikan klaim Agus Maftuh. Sebab menurut klaim pihak FPI, seluruh dokumen kepulangan ke Tanah Air hingga izin keluar Arab Saudi untuk Rizieq Shihab sudah keluar.
"Beliau akan mengumumkan tanggal kepulangan ke Indonesia besok pagi," ujar Munarman.
Dikutip dari laman resmi FPI, www.fpi-online.com, pada Selasa, 3 November 2020, Rizieq akan secara langsung menyampaikan tanggal kepulangannya ke Indonesia melalui sebuah video yang disiarkan secara live dari Mekah di akun YouTube FPI pada Rabu, 4 November 2020 pukul 07.00 pagi.
"Saksikan siaran langsung pengumuman tanggal kepulangan Imam Besar Habib Rizieq Syihab Lc, MA DPMSS ke Indonesia, hanya di Front TV," bunyi pengumuman tersebut. Munarman telah membenarkan informasi ini.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh sebelumnya mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan).
"Ada juga kolom ma’lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis Surah al-Mukhalif foto pelanggar. Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," ujar Agus.