TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mempunyai 10 kegiatan penanggulangan banjir yang menjadi fokus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2020 yang telah disahkan kemarin. Dari Anggaran perubahan 2020 yang telah disetujui Rp 63,23 triliun, Rp 1,8 triliun di antaranya untuk 10 program penanggulangan banjir.
"Pertama untuk pembebasan lahan penanganan banjir," kata Kepala Badan Perencanaan Pemerintah DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono melalui pesan teks, Rabu, 4 November 2020. Kedua pemerintah melakukan pengelolaan pompa stasioner, mobile dan pintu air serta bangunan rumah pompa juga rumah jaga dan kelengkapannya.
Ketiga Pemerintah DKI mengadakan dan memasang pompa pengendali banjir dan kelengkapannya. Keempat, pemerintah membangun prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya.
Kelima, revitalisasi sistem polder aliran tengah. Keenam, pengadaan dan pemeliharaan alat berat, dump truck dan peralatan penunjang lainnya. Ketujuh, pembangunan sumur resapan.
Kedelapan, pembangunan pengendalian banjir melalui naturalisasi sungai, waduk, situ, embung dan kelengkapannya. Kesembilan pemerintah membangun tanggul pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
"Terakhir pengelolaan Helpdesk Command Center pengaduan masyarakat, monitoring banjir, dan pengelolaan data dan informasi," ujarnya.