TEMPO.CO, Jakarta - Bioskop CGV telah mendapatkan persetujuan teknis dari Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kapasitas penonton di ruang auditorium menjadi 50 persen. Sebelumnya, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen.
Persetujuan teknis tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, tanggal 3 November 2020. SK itu ditandatangi oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.
Meski mengizinkan penambahan kapasitas penonton, SK tersebut menjelaskan bahwa penambahan penonton di ruang Auditorium CGV tetap harus mematuhi standar pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 259 Tahun 2020.
Persetujuan teknis ini berlaku selama masa PSBB transisi dan dapat ditinjau kembali apabila terjadi perubahan status PSBB transisi atau kondisi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta belum kondusif.
CGV mengajukan penambahan kapasitas penonton di ruang Auditorium pada 27 Oktober 2020. CGV juga telah memaparkan dokumentasi protokol kesehatan yang telah dijalankan di bioskop dan hasil evaluasi setelah sepekan bioskop kembali beroperasi.
Baca juga: Alasan Mengapa Cinema XXI Belum Buka Bioskop di Jakarta
Hingga 4 November 2020, CGV telah membuka empat bioskopnya di Jakarta. Jaringan bioskop itu berencana membuka tujuh bioskop lain di Ibukota secara bertahap.
Empat lokasi bioskop CGV di Jakarta yang sudah dibuka adalah CGV Grand Indonesia, CGV AEON Mall Jakarta Garden City, CGV Transmart Cempaka Putih, dan CGV Green Pramuka Mall.