Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Metro: Jejak Kontroversi Rizieq Shihab, Dugaan Sara Guru SMAN 58

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam rekaman video yang disiarkan di reuni 212, di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam rekaman video yang disiarkan di reuni 212, di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berencana pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengumumkannya melalui akun YouTube Front TV milik FPI pada 4 November 2020.

Kabar rencana pulang Rizieq Shihab menjadi salah satu berita terpopuler di Metro pada kemarin petang hingga siang ini, Kamis, 5 November 2020. Dua lainnya adalah Anies Baswedan diundang gowes delegasi Uni Eropa dan Dugaan Sara Guru SMAN 58.

-Jejak Kontroversi Rizieq Shihab: Tuntut Ahok, Kasus Pornografi hingga Pidato Politik

Imam Besar FPI Rizieq Shihab direncanakan akan berangkat dari Jeddah, Arab Saudi menuju Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Senin, 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.

Rizieq kerap dikabarkan bakal kembali ke Indonesia, tapi berujung wacana. Berikut sederet kontroversi Rizieq dari sebelum berangkat ke Arab Saudi hingga kini:

  1. Gelar Aksi Bela Islam tuntut hukum Ahok

FPI menjadi salah satu organisasi Islam yang menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum karena pidatonya soal budidaya ikan kerapu yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok dituding menista Islam.

FPI menggelar demonstrasi yang dinamainya dengan Aksi Bela Islam pada 4 Oktober 2016. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), lembaga yang kala itu dipimpin Ma'ruf Amin, juga menghelat aksi serupa.

Aksi Bela Islam berlanjut hingga berkali-kali, yang paling masyhur pada 4 November 2016 atau Aksi 411 dan 2 Desember 2016 alias Aksi 212. Dari aksi ini terbentuk Presidium Alumni (PA) 212 yang kemudian mengadakan Reuni 212 di lapangan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2017.

Rizieq ke Mekkah, Arab Saudi bersama keluarga untuk umrah pada 26 April 2017. Namun, dia tak kunjung pulang ke Tanah Air hingga saat ini.

Informasi terkini pada Oktober 2020, Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi karena namanya masuk dalam “kedip merah” atau red blink dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah atau visa habis. Kedip merah adalah tanda bahwa Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan dalam kolom portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Rizieq berstatus sebagai pelanggar undang-undang. Bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

"Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2020.

  1. Terseret kasus pornografi

Beberapa pekan setelah terbang ke Arab Saudi, 29 Mei 2017, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pemimpin FPI itu sebagai tersangka pornografi karena percakapan yang dinilai mesum dengan Firza Husein.

Kasus ini berhenti setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak bisa menemukan pengunggah bukti percakapan berkonten pornografi yang sempat viral di media sosial. Markas Besar Kepolisian RI membenarkan kabar penghentian kasus ini pada 17 Juni 2018.

     4. Pidato berbau politik di Reuni 212

Rizieq berkali-kali mengulang pesan berbau politik kepada massa Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2018. Ia menyinggung soal Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

1 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.