TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah DKI masih menunggu proses pembuatan sertifikat tanah kawasan Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat. "Masih diproses, kami akan koordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara," kata Riza di DPRD DKI, Kamis, 5 November 2020
Menurut dia, sejumlah aset-aset negara memang sebagian besar berada di DKI Jakarta. Aset negara itu ada yang dilimpahkan ke daerah atau ditangani sendiri oleh pemerintah pusat.
Politikus Gerindra itu mengatakan proses pengajuan sertifikat Monas atas nama Pemerintah DKI bertujuan agar ada alas hak yang benar mengenai kepemilikan lahan itu.
"Semuanya mendapatkan sertifikasi yang baik, tidak ada lagi tanah-tanah yang menjadi aset negara itu bermasalah di kemudian hari.” Pemerintah akan mendorong seluruh aset-aset negara, aset Pemerintah DKI di Jakarta itu akan segera diselesaikan sertifikasinya.
Masih banyak aset negara yang sampai saat ini belum tersertifikasi. "Ini komitmen kami bersama dengan BPN untuk melaksanakan aspek legal atau sertifikasi aset negara."
Ia menjelaskan selama ini kawasan Monas memang menjadi kewenangan Setneg. Namun, pengelolaan penggunaan dan fungsinya telah diserahkan kepada Pemerintah DKI. "Ini kami nilai penting sehingga Monas kami sertifikasi."
Saat Djarot Saiful Hidayat menjabat gubernur DKI pernah meminta pemerintah pusat segera memberikan sertifikat lahan kawasan Monas kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan sertifikat ini menjadi tanda bahwa lahan itu adalah aset milik pemerintah DKI.
Menurut Djarot, Pemerintah DKI Jakarta merupakan bagian dan manifestasi dari sebuah negara. Dengan begitu, Pemerintah DKI boleh mengelola dan merawat Monas yang dibangun pada masa Presiden Soekarno itu. Pembiayaannya bisa melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Kalau masuk atas nama pemerintah pusat lewat sekretariat negara, pemerintah provinsi enggak bisa anggarkan dong," ujar Djarot di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 23 Agustus 2017.
Apalagi, kata Djarot, banyak aset sekretariat negara yang sudah mulai rusak karena tidak dirawat dengan baik. Salah satu aset sekretariat negara yang tidak terawat adalah Gedung Pola yang berada di Jalan Proklamasi 1. Gedung itu merupakan salah satu dari peninggalan sejarah bangsa Indonesia.
Kondisi Gedung Pola pun saat itu dianggap sangat memprihatinkan. Tidak banyak yang tahu, kalau di lantai tiga gedung itu terdapat museum peninggalan Bapak Proklamator Bangsa. Kewibawaan dan sejarah bangsa ini tertutup sebagai gedung tua biasa. "Saya sudah bilang mohon Gedung Pola diserahkan kepada kami untuk kami revitalisasi. Sayang, dong (kalau ditelantarkan)," ujar Djarot kala itu.
Pada 20 Agustus 2017, Presiden Jokowi telah menyerahkan 17 sertifikat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa sertifikat aset yang diserahkan itu antara lain Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Balai Kota DKI Jakarta, dan arena pacuan kuda di Pulo Mas. Namun, Djarot belum menerima sertifikasi Monas karena Pemprov DKI dan Setneg masih tarik-ulur terkait hal itu.
IMAM HAMDI | LARISA HUDA