TEMPO.CO, Jakarta - Sistem rumah kaca dipilih Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara untuk mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming. Gerakan kelompok tani perkotaan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan perekonomian warga dan penghijauan lingkungan.
"Kami mengembangkan pertanian hidroponik di rumah kaca," kata Lurah Sunter Agung Danang Wijanarko di Jakarta, Kamis 5 November 2020.
Pertanian perkotaan dengan sistem rumah kaca itu dikembangkan Kelompok Tani Teratai Taman Hatinya PKK RW 05. Pembangunan rumah kaca itu mendapatkan dukungan dana tanggung jawab sosial salah satu perusahaan di Kecamatan Tanjung Priok.
"Dengan sistem rumah kaca, diharapkan hasil pertanian akan memiliki kualitas yang baik," ujar Danang.
Dipilihnya rumah kaca sebagai wadah berkebun hidroponik, karena dinilai steril dari hama dan penyakit tanaman. Dengan demikian, bibit dan hasil tanam akan menghasilkan kualitas yang baik.
Sebelum ada rumah kaca, pengembangan tanaman organik dilakukan secara konvensional. Namun hasil produksi dinilai tidak maksimal.
Baca juga: Jakarta Pusat Bakal Sulap Lahan Kosong Jadi Pertanian Perkotaan
Urban farming rumah kaca itu akan ditanami pakcoy, sawi, kangkung dan melon sebagai percontohan pertanian perkotaan Kelurahan Sunter Agung.
Lurah Sunter Agung berencana mengembangkan pertanian perkotaan di RW 05 ini ke RW lain di wilayahnya.