TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di delapan kecamatan untuk menggelar acara donor darah. Tujuannya untuk menjaga jumlah stok darah yang saat ini mengalami penurunan akibat Covid-19.
Acara donor darah itu direncanakan digelar sebanyak dua kali yaitu pada Rabu, 18 November 2020 dan Sabtu, 21 November 2020.
Baca Juga: Donor Darah di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Diikuti Seribu ASN dan Ormas
"Nah untuk pembagian wilayahnya tanggal 18 November itu untuk Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Senen, Kecamatan Gambir, Kecamatan Menteng, dan Kecamatan Johar Baru. Sementara tanggal 21 November itu untuk Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Sawah Besar, dan Kecamatan Cempaka Putih," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adminkesra) Jakarta Pusat Muhammad Fahmi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat, 6 November 2020.
Kegiatan donor darah itu akan menggunakan lokasi di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk tanggal 18 November dan SMAN 5 Jakarta Pusat untuk tanggal 21 November.
Kolaborasi bersama FKDM itu dilakukan untuk memenuhi permintaan PMI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Pusat agar dapat membantu pengamanan stok darah di Ibu Kota yang semakin menipis di masa pandemi Covid-19.
"Karena kan selama pandemi ini orang takut donor darah, untuk itu kita fasilitasi tempat. PMI siapkan alatnya, FKDM untuk pesertanya. Ini jadi kolaborasi kita,” ujar Fahmi.
Meski demikian, peserta donor darah nantinya tidak hanya terbatas pada anggota FKDM tapi juga dapat diisi oleh warga umum.
Fahmi juga memastikan penyelenggaraan donor darah itu nantinya akan mengedepankan protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
“Seluruh peserta harus melaksanakan 3M, dan kita juga buat jadwal untuk peserta agar jamnya bisa diatur. Sehingga pelaksanaan donor darah ini tetap terjaga,” tutup Fahmi.