TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Jakarta Pusat membantu melepaskan 18 cincin di jari seorang kakek bernama Rasid, 60 tahun. Cincin-cincin itu terpasang di tiga jari pada tangan kiri warga asal Jalan Bungur Besar itu.
"Kondisinya jari sudah membengkak dan ada beberapa cincin yang sudah masuk ke dalam daging," ujar Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Asril Rizal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 7 November 2020.
Asril mengatakan, korban datang diantar saudaranya ke kantor Damkar pada Jumat, 6 November 2020 untuk meminta bantuan melepaskan cincin. Setelah melihat kondisi korban, petugas mulai melepaskan cincin-cincin itu dengan menggunakan benang jahit.
"Dilanjutkan dengan menggunakan mini gerinda untuk memotong beberapa cincin yang tidak bisa dilepas dengan menggunakan benang," kata Asril.
Dalam proses evakuasi cincin tersebut, personel Damkar juga meminta bantuan dari petugas kesehatan untuk menyuntikkan penghilang rasa atau obat bius ke jari korban. Seluruh cincin akhirnya berhasil dilepaskan dari jari dan korban dalam keadaan selamat.