TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mempersilakan para korban begal sepeda untuk mengambil ponsel mereka yang sempat dirampas tersangka.
Dari penangkapan 12 tersangka begal sepeda terakhir, polisi menyita 71 ponsel hasil kejahatan.
"Misalnya masih punya akses yang menunjukkan sebagai pemilik handphone tersebut bisa mengambil di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Nana di kantornya, Sabtu, 7 November 2020.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Lagi 12 Begal Sepeda, Tiga Tewas Ditembak
Polda Metro Jaya dan jajarannya kembali menangkap 12 tersangka begal sepeda dari empat kasus yang dilaporkan. Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak tiga di antaranya tewas ditembak karena dianggap melawan saat akan ditangkap.
Tiga tersangka yang meninggal adalah RAF, FA, dan ADN. Nana mengatakan, polisi akan menyerahkan jenazah para tersangka kepada keluarganya esok hari.
Nana menjelaskan, para tersangka terdiri dari 10 orang pelaku begal dan 2 orang penadah barang hasil kejahatan. Dari para tersangka tersebut, polisi menyita sebanyak 71 ponsel diduga milik korban begal.
"Jadi total pelaku begal sepeda yang sudah kami tangkap sejauh ini berjumlah 22 orang," kata Nana.
Nana berujar, sebelumnya polisi telah menangkap 10 tersangka begal sepeda dari enam kasus. Total, ada 13 kasus yang dilaporkan korban kepada kepolisian.