TEMPO.CO, Jakarta - Tim Khusus Anti Begal Polda Metro Jaya masih memburu dua begal sepeda lainnya terhadap seorang perwira Marinir yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa waktu lalu.
"Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 7 November 2020.
Baca juga : Polisi: Tersangka Begal Sepeda Ngaku Tak Tahu Profesi Korban
Nana mengatakan seluruh pelaku pembegalan terhadap perwira Marinir TNI AL itu terdapat empat orang, namun dua tersangka telah diciduk anggota Polda Metro Jaya, berinisial RHS (32) dan RY (39).
Adapun modus para tersangka ini adalah mengincar pesepeda yang seorang diri berada di tempat sepi.
"Ketika ada korban di tempat sepi sendirian, biasanya bawa handphone di belakang di tas atau di stang, ini yang dikuntit dan mereka melakukan aksinya," ujar Nana
Saat ini kedua begal sepeda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perampokan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
ANTARA