TEMPO.CO, Jakarta - Melaporkan penyebar video adegan bersanggama oleh orang yang mirip Gisella Anastasia atau Gisel ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ahad kemarin, 8 November 2020, advokat Pitra Romadoni Nasution meminta Polda Metro Jaya memeriksa penyanyi itu. "Orang yang mirip dalam video itu, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya," kata Pitra, Ahad kemarin, 8 November 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra melaporkan penyebar video adegan bersanggama oleh orang yang mirip Gisella Anastasia atau Gisel ke Polda Metro Jaya, Ahad kemarin. Selain melaporkan penyebar video, Pitra juga meminta penyidik memeriksa Gisel. “Agar kasusnya jelas.”
Advokat yang pernah menangani kasus penipuan oleh agen perjalanan umrah First Travel ini, merasa terpanggil sebagai advokat. Menurut dia, advokat memiliki peran menegakkan hukum. "Ini tindakan yang sangat merusak moral generasi muda kita, merusak moral anak di bawah umur."
Pitra Romadoni membidik penyebar video mirip Gisel ini dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebagai bukti, Pitra menyerahkan sejumlah akun Twitter dan Youtube kepada penyelidik Polda Metro Jaya. Akun-akun itu disebut Pitra telah menyebarkan video tanpa sensor. "Juga telah ditonton ribuan orang," kata Pitra.