TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan empat kelompok yang menjadi skala prioritas penerima vaksin Covid-19 secara gratis. "Ada kelompok skala prioritas, saat ini sedang dalam tahap pendataan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid kepada Tempo, Senin 9 November 2020.
Pendataan, kata Maesal, dilakukan untuk mendapatkan data pasti penerima vaksin anti bodi untuk covid-19 ini. Sebab, jumlah vaksin yang akan diterima Pemkab Tangerang dari Pemprov Banten terbatas. "Banten mendapat kuota 8 juta vaksin dan harus dibagikan ke 8 wilayah, Kabupaten Tangerang sendiri belum tahu dapat jatah berapa," kata Maesal.
Idealnya, kata dia, Kabupaten Tangerang membutuhkan 4 juta vaksin sesuai dengan jumlah penduduk wilayah itu.
Berikut kelompok-kelompok di Kabupaten Tangerang yang mendapat skala prioritaskan menerima vaksin Covid-19:
1. Petugas kesehatan atau tenaga medis di seluruh Rumah Sakit daerah, RS swasta, Puskesmas dan Klinik
2. Petugas yang berhubungan langsung dengan kegiatan pencegahan Covid-19 seperti Polisi, TNI, Muspida hingga Muspika
3. Petugas yang ikut dalam kegiatan gebrak masker di 29 Kecamatan
4. Satuan Polisi Pamong Praja yang ikut dalam penertiban.
Maesal mengatakan alasan empat kelompok itu mendapat prioritas adalah untuk memastikan para petugas itu sehat dan aman dari penularan Covid-19. "Jangan sampai petugas malah jadi OTG. Sehingga para petugas bisa dipastikan kesehatan dan keamanannya."
Terkait jumlah vaksin yang alan diberikan dan waktu penyerahan vaksinnya, Maesal mengatakan, Pemkab Tangerang terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Sambil menunggu vaksin, Pemkab Tangerang terus melakukan upaya meminimalisir dan menekan kasus Covid-19, seperti terus melakukan tracing pada keluarga dan lingkungan pasien positif Covid-19, melakukan rapid dan swab test. "Standar WHO 40 ribu warga di swab, sekarang sudah 39 ribu di swab, untuk rapid test sudah selesai," kata Maesal.
Selain itu, Pemkab Tangerang gencar menetapkan 4 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan. Serta terus menerapkan PSBB hingga 20 November 2020.