TEMPO.CO, Jakarta - Balap liar motor sekelompok pemuda di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad siang, 8 November 2020, viral di media sosial. Kepolisan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat mengalihkan arus lalu lintas di sekitar lokasi itu hari ini, Senin, 9 November 2020.
"Kami akan menindak, salah satunya kami akan alihkan arus," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi saat dihubungi Tempo.
Dalam video yang viral itu, para pesepeda yang biasa berolah raga di sekitar lokasi harus mengalah karena jalan raya dipenuhi motor balap liar.
Pengalihan lalu lintas itu, kata Lilik, akan membuat jalan yang biasa digunakan para pelaku balap liar tak bisa dilintasi. Misalnya di Jalan Medan Merdeka Timur depan Pertamina, akan dialihkan ke Jalan Merdeka Barat.
"Di depan Katedral kami alihkan ke Jalan Gunung Sahari, itu salah satunya," kata Lilik.
Para pelaku balap liar itu, kata Lilik, terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain membahayakan pengendara motor, balap liar itu juga membahayakan pengguna jalan lainnya.