Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Warga Lebak Nunggak Iuran BPJS, Anggota DPRD Usulkan Pengobatan Gratis

Reporter

image-gnews
Petugas kesehatan di Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi rumah warga untuk melakukan vaksinasi pada balita. (ANTARA)
Petugas kesehatan di Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi rumah warga untuk melakukan vaksinasi pada balita. (ANTARA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta pemerintah daerah menggulirkan program layanan pengobatan gratis dengan syarat akses cukup Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Kami berharap pengobatan gratis cukup KTP dan KK segera direalisasikan," kata Musa di Lebak, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Lebak 178 Orang, Meninggal 14

Ia mengemukakan hal itu karena menilai masih banyak warga berpenghasilan rendah atau miskin di Kabupaten Lebak yang belum bisa mengakses program jaminan kesehatan nasional yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebagian warga dengan penghasilan rendah yang sudah menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat pun, menurut dia, menunggak iuran karena tidak mampu membayar.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah daerah sebaiknya menyediakan layanan pengobatan gratis di rumah sakit bagi warga kurang mampu dengan syarat mudah seperti menunjukkan KTP dan KK saja."Kami lebih mendukung pengobatan gratis menggunakan identitas KTP dan KK," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ia menambahkan dengan kartu identitas berupa KTP dan KK penyedia layanan kesehatan bisa melakukan pengecekan di Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui apakah warga yang bersangkutan tergolong warga kurang mampu atau miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Udin, 65 tahun, warga Kampung Sentral di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak, mengaku sudah menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama delapan bulan.

Dia sudah menjadi peserta program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III. Iuran bagi peserta program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III sebelumnya Rp 25 ribu per bulan dan mulai 1 Juli 2020 naik menjadi Rp 42 ribu per bulan.

"Kami buat makan saja sudah kerepotan dan tidak mampu membayar BPJS Mandiri untuk dua orang," kata Udin, yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Tetangga Udin, Uni, 55 tahun, juga sudah setahun tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan untuk tiga anggota keluarganya. "Kami sehari-hari berjualan keliling hanya cukup makan dan bayar usang sewa rumah," katanya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak Endin Toharudin mengatakan bahwa warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan bisa mengajukan permohonan ke desa atau kelurahan.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, 770.000 dari 1,2 juta penduduk Lebak sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

23 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

33 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

38 hari lalu

Pedagang tengah memilah biji kolang kaling untuk dijual di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Salah satu bahan hidangan takjil  tersebut didatangkan dari Medan dan dijual dengan harga Rp.12 ribu hingga Rp.14 ribu per kilo tergantung dari ukurannya. Tempo/Tony Hartawan
Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

Perajin kolang kaling di Kabupaten Lebak, Banten, panen, setiap Ramadan, Salah seorang di antaranya bisa menjual dengan harga sampai Rp5 juta per hari


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

38 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan? Ini Besaran Dendanya

44 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Apa Sanksi Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan? Ini Besaran Dendanya

Peserta program JKN wajib membayar iuran bulanan kepada BPJS Kesehatan. Lantas, apa sanksi jika menunggak iuran BPJS Kesehatan?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

47 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

47 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

49 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.