Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantongi Identitas Dua Pelaku Begal Sepeda Marinir, Polisi: Tinggal Diambil

image-gnews
Polda Metro Jaya baru melakukan pengungkapan kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Sejak bulan September lalu, tercatat polisi telah mengamankan 10 orang tersangka begal sepeda dari 6 tempat kejadian perkara. Polisi menyebut, rata-rata pelaku begal sepeda merupakan pengangguran yang beraksi secara individu. Pelaku beraksi dengan mengincar para pesepeda yang terpisah dari rombongannya. Karena terpisah, mereka jadi sasaran empuk para begal ini. TEMPO/Subekti
Polda Metro Jaya baru melakukan pengungkapan kasus begal sepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 3 November 2020. Sejak bulan September lalu, tercatat polisi telah mengamankan 10 orang tersangka begal sepeda dari 6 tempat kejadian perkara. Polisi menyebut, rata-rata pelaku begal sepeda merupakan pengangguran yang beraksi secara individu. Pelaku beraksi dengan mengincar para pesepeda yang terpisah dari rombongannya. Karena terpisah, mereka jadi sasaran empuk para begal ini. TEMPO/Subekti
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian pada hari Minggu bulan Oktober 2020 di Sarinah bersama DPO inisial D, melakukan pencopetan dengan hasil HP Oppo warna biru," ujar Yusri.

Tersangka RY alias R juga sudah pernah melakukan begal sepeda atau penjambretan sebanyak dua kali di bulan Oktober. Pertama dilakukan di kawasan Gajah Mada bersama dengan buron berinisial N. Keduanya menggunakan sepeda motor melakukan penjambretan dan mendapatkan ponsel.

Sedangkan Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko dibegal oleh kedua begal sepeda di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Oktober 2020. Pelaku berusaha mengambil tas korban yang sedang bersepeda tapi gagal. Namun Pangestu jatuh dari sepedanya dan mengalami luka-luka.

Yusri berujar, kedua tersangka begal sepeda ini dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Mereka terancam dihukum 7 tahun penjara. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

8 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

13 jam lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

14 jam lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Realme Narzo 70x akan Hadir di India Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

16 jam lalu

Realme Narzo 70 Pro 5G. youtube.com
Realme Narzo 70x akan Hadir di India Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

Realme Narzo 70x secara resmi mengonfirmasi akan mendukung pengisian cepat kabel 45W.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

16 jam lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.


Honor 200 Lite Terlihat di Laman Sertifikasi NBTC Thailand

17 jam lalu

Ponsel Honor 50. gizmochina.com
Honor 200 Lite Terlihat di Laman Sertifikasi NBTC Thailand

Ponsel Honor 200 Lite dapat ditujukan sebagai penerus seri Honor 100 yang diluncurkan pada November 2023.


Oppo A60 Segera Diluncurkan, Bakal Ditenagai Snapdragon 680 dan RAM 8GB

17 jam lalu

OPPO A96 5G. (OPPO)
Oppo A60 Segera Diluncurkan, Bakal Ditenagai Snapdragon 680 dan RAM 8GB

Nomor model chipset pada Oppo A60 adalah QTI SM6225 yang merupakan chipset Snapdragon 680 4G.


Jelang Peluncuran Seri iQOO Z9 di China, Ini Bocoran Spesifikasinya

1 hari lalu

iQOO Z8 (Gizmochina)
Jelang Peluncuran Seri iQOO Z9 di China, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tiga ponsel seri iQOO Z9 akan dilengkapi dengan baterai berkapasitas 6.000mAh.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.